KUKAR – PT. Anak Tambang Indonesia telah melaksanakan konsultasi publik melalui Forum Group Discussion (FGD) mengenai Kajian Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang (Void) PT. Adimitra Baratama Nusantara. Kegiatan ini berlangsung di Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat lokal, untuk menyusun strategi pemanfaatan lubang bekas tambang yang berkelanjutan. PT. Anak Tambang Indonesia selaku ketua tim penyusun memimpin diskusi tersebut dengan memaparkan hasil kajian terkait potensi pemanfaatan void yang ada.
Beberapa topik yang dibahas dalam FGD ini meliputi dampak lingkungan, keamanan, dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan lubang bekas tambang. PT. Anak Tambang Indonesia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam memanfaatkan void untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Para peserta FGD, termasuk perwakilan dari OPD Kab. Kutai Kartanegara, memberikan apresiasi atas inisiatif PT. Anak Tambang Indonesia dalam mengadakan diskusi terbuka ini. Mereka juga memberikan masukan yang berharga terkait penggunaan lubang bekas tambang PT. Adimitra Baratama Nusantara untuk berbagai tujuan, seperti pengelolaan air, konservasi lingkungan, dan pengembangan wisata.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat membantu PT. Adimitra Baratama Nusantara dalam menyusun rencana pemanfaatan void yang efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
PT. Adimitra Baratama Nusantara berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Perusahaan berharap bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi landasan kuat untuk langkah-langkah selanjutnya dalam pemanfaatan lubang bekas tambang dengan bijak dan berkelanjutan.
PT Anak Tambang melakukan Konsultasi Publik Rencana Pemanfaatan Bekas Tambang (void) bersama PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN)